Kamis, 19 April 2012

Ruhut Yakin KPK Bisa Selamatkan Partai Demokrat


Jum'at, 20 April 2012 10:06 wib
Ruhut Sitompul
Ruhut Sitompul
JAKARTA- Tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games Palembang, Muhammad Nazaruddin, akan menjalani sidang vonis hari ini di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Terkait hal itu, Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Bidang Komunikasi dan Informasi Ruhut Sitompul berharap agar hakim di Pengadilan Tipikor bisa memberikan vonis yang adil bagi mantan bendahara Partai Demokrat itu.

"Partai Demokrat percaya kepada majelis hakim terhormat bahwa mereka akan putuskan yang terbaik buat sahabat saya (Nazaruddin)," ujar Ruhut saat dihubungi wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (20/04/2012).

Muhammad Nazaruddin dituntut hukuman 7 tahun dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan. Nazar terjerat dalam perkara suap Rp4,6 miliar terkait proyek senilai Rp191 miliar. Nazar dituding menerima suap yang diberikan PT Duta Graha Indah karena perusahaan tersebut mendapat proyek  berkat campur tangan Nazar.

Sementara itu, terkait dengan kasus-kasus dugaan korupsi lain yang juga melibatkan Nazaruddin, Ruhut mengatakan Partainya memercayakan semuanya pada KPK.

Kata Ruhut, Partai Demokrat yakin, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Abraham Samad ini mampu menyelamatkan partainya. "Kami yakin KPK di bawah Abraham Samad cs bisa menyelamatkan partai kami (PD) dan bisa membongkar kasus yang selama ini menjadi masalah di partai kami ini," tuturnya.

Sejumlah petinggi partai Demokrat memang kerap disebut Nazaruddin di persidangan. Di kasus Wisma Atlet, Nazar menyeret politikus Demokrat lainnya, Angelina Sondakh yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya itu, Nazar juga menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar