Senin, 25 November 2013

tugas softskill manajemen menengah


MANAJEMEN ASURANSI

A. Pengertian Asuransi
Apakah yang dimaksud dengan asuransi itu? Definisi asuransi bisa diberikan dari berbagai sudut pandang, yaitu dari sudut pandangan ekonomi, hukum, bisnis, sosial, ataupun berdasarkan pengertian matematika. Itu berarti bisa lima definisi bagi asuransi. Tidak ada satu definisi yang bisa memenuhi masing-masing sudut pandang tersebut. Asuransi merupakan bisnis yang unik, yang di dalamnya terdapat kelima aspek tersebut, yaitu aspek ekonomi, hukum, sosial, bisnis, dan aspek matematika.
Dalam pandangan ekonomi, asuransi merupakan suatu metode untuk mengurangi risiko dengan jalan memindahkan dan mengkombinasikan ketidakpastian akan adanya kerugian keuangan (finansial). Jadi, berdasarkan konsep ekonomi, asuransi berkenaan dengan pemindahan dan mengkombinasikan risiko.
Dari sudut pandang hukum, asuransi merupakan suatu kontrak (perjanjian) pertanggungan risiko antara tertanggung dengan penanggung. Penanggung berjanji akan membayar kerugian yang disebabkan risiko yang dipertanggungkan kepada tertanggung. Sedangkan tertanggung membayar premi secara periodik kepada penanggung. Jadi, tertanggung mempertukarkan kerugian besar yang mungkin terjadi dengan pembayaran tertentu yang relatif kecil.
Menurut pandangan bisnis, asuransi adalah sebuah perusahaan yang usaha utamanya menerima/menjual jasa, pemindahan risiko dari pihak lain, dan memperoleh keuntungan dengan berbagi risiko (sharing of risk) diantara sejumlah besar nasabahnya. Selain itu, asuransi juga merupakan lembaga keuangan bukan bank, yang kegiatannya menghimpun dana (berupa premi) dan masyarakat yang kemudian menginvestasikan dana itu dalam berbagai kegiatan ekonomi (perusahaan).
Dari sudut pandangan sosial, asuransi didefinisikan sebagai organisasi sosial yang menerima pemindahan risiko dan mengumpulkan dana dari anggota-anggotanya guna membayar kerugian yang mungkin terjadi pada masing-masing anggota tersebut. Karena kerugian tidak pasti akan terjadi pada setiap anggota, maka anggota yang tidak pernah mengalami kerugian dari sudut pandangan sosial merupakan penyumbang terhadap organisasi. Hal itu berarti kerugian setiap anggota dipikul bersama.
Pengertian  asuransi menurut  undang-undang tentang usaha perasuransian (UU Republik Indonesia No. 2/1992) adalah sebagai berikut.
1.              "Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih yang pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkm akan diderita tertanggung, yang timbul akibat suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan."
2.              Yang dimaksud "penanggung" dalam definisi itu adalah suatu badan usaha asuransi yang memenuhi ketentuan UU No. 2/1992.
Selanjutnya Pasal 21 UU No. 2/1992 menjelaskan bisnis atau bidang usaha perasuransian sebagai berikut.
"Usaha asuransi yaitu usaha jasa keuangan yang dengan menghimpun dana masyarakat melalui pengumpulan premi asuransi, memberikan perlindungan kepada anggota masyarakat pemakai jasa asuransi terhadap kemungkinan timbulnya kerugian karena suatu peristiwa yang tidak pasti atau terhadap hidup atau meninggalnya seseorang."


B.   Manfaat Asuransi
Asuransi mempunyai banyak manfaat, antara lain berikut ini.
1.     Asuransi Melindungi Risiko Investasi
Kemauan untuk menanggung risiko merupakan unsur funda­mental dalam perekonomian bebas. Bilamana suatu perusahaan berusaha untuk memperoleh keuntungan dalam bidang usahanya, maka kehadiran risiko dan ketidakpastian tidak dapat dihindarkan. Asuransi mengambil alih risiko itu. Karena asuransi menghilangkan/ mengurangi risiko, maka para usahawan dimungkinkan dan didorong untuk mengkonsentrasikan energi dan modal dalam usaha-usaha yang kreatif.|
Asuransi telah menjadi bagian yang esensial dari setiap perusahaan. investment banker misamya, akan merasa lebih yakin penilaiannya terhadap proyek-proyek tertentu apabila semua risiko proyek itu yang mungkin terjadi telah dilindungi oleh asuransi.

2.       Asuransi Sebagai  Sumber Dana Investasi
Pembangunan ekonomi memerlukan dukungan investasi dalam jumlah memadai yang pelaksanaannya harus berdasarkan pada kemampuan sendiri. Oleh karena itu, diperlukan usaha keras untuk mengerahkan dana masyarakat melalui lembaga keuangan bank dan nonbank. Usaha perasuransian sebagai salah satu lembaga keuangan nonbank yang nvenghimpun dana masyarakat, semakin penting peranannya sebagai sumber modal untuk investasi di berbagai bidang.
3.     Asuransi untuk Melengkapi Persyaratan Kredit
Kreditor lebih percaya pada perusahaan yang risiko kegiatan usahanya diasuransikan. Pemberi kredit tidak hanya tertarik dengan keadaan perusahaan serta kekayaannya yang ada saat ini, tetapi juga sejauh mana perusahaan tersebut telah melindungi diri dari kejadian-kejadian yang tidak terduga di masa depan. Cara untuk memperoleh perlindungan tersebut adalah dengan memiliki polis asuransi.


4.     Asuransi Dapat Mengurangi Kekhawatiran    
Sebagaimana telah dijelaskan di atas, fungsi primer dari asuransi adalah mengurangi kekhawatiran akibat ketidakpastian. Perusahaan asuransi tidak kuasa mencegah terjadinya kerugian-kerugian tak terduga. Jadi, perusahaan asuransi tidaklah mengurangi ketidakpastian terjadinya   penyimpangan   yang   tak   diharapkan   itu.   Misalnya, perusahaan asuransi tidak akan dapat mencegah badai, kecelakaan mobil, kematian, atau sakit. Akan tetapi, perusahaan asuransi dapat mengurangi ketidakpastian beban ekonomi dari kerugian yang tidak pasti itu. Jika seorang pemilik rumah mengasuransikan rumahnya terhadap kerugian kebakaran, rumah itu masih mungkin terbakar, Tetapi pemilik rumah itu dapat terbebas dari kekhawatiran, karena ia tahu bahwa  kerugian  itu  akan  ditanggung  oleh perusahaan asuransi. Ketenteraman hati yang diberikan oleh asuransi inilah salah  satu  jasa  utama  yang   diterima  tertanggung  bila  ia  telah membayar premi asuransi.

5.    Asuransi Mengurangi Biaya Modal
Dalam rangka menarik modal ke dalam perusahaan-perusahaan yang menanggung biaya besar, maka tingkat pengembalian (return) atas modal yang telah diinvestasikan    atau    yang   akan   diinvestasikan pun harus cukup besar. Tingkat risiko dan pengembalian modal berkaitan satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan. Prinsip ini mewujudkan dirinya dalam bidang investasi. Misalnya, obligasi-obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang risikonya dapat ditekan   sampai   tingkat   yang   minimum,   memberikan   tingkat pengembalian   modal   yang   lebih   rendah   dibandingkan   dengan tingkatan pengembalian modal yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan   swasta.   Karena   memang   kenyataannya   risiko   yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan swasta tersebut jauh lebih besar daripada risiko milik pemerintah.

6.     Asuransi Menjamin Kestabilan Perusahaan
Perusahaan-perusahaan dewasa ini menyadari arti penting asuransi sebagai salah satu faktor yang menciptakan goodwill (jasa baik) antara kelompok pimpinan dan karyawan. Perusahaan-perusahaan tersebut telah menyediakan polis secara berkelompok untuk para karyawan tertentu dengan cara perusahaan membayar keseluruhan atau sebagian dari premi yang telah ditetapkan. Polis tersebut ditulis sedemikian rupa untuk menekankan nilai dari karyawan-karyawan yang telah mengabdi cukup lama dalam perusahaan. Adanya usaha seperti itu dari pihak perusahaan dapat merupakan stabilisator jalannya roda perusahaan.

7.     Asuransi Dapat Meratakan Keuntungan
Asumsikan, misalnya suatu perusahaan cukup kuat untuk menanggung sendiri semua risiko kerugian yang mungkin dideritanya. Hal itu berarti perusahaan harus dapat menentukan berapa jumlah kerugian tak terduga yang diperkirakan akan terjadi pada masa-masa yang akan datang.

8.     Asuransi Dapat Menyediakan Layanan Profesional
Dunia asuransi dewasa ini sudah semakin banyak yang bergerak di bidang usaha yang bersifat teknis, lebih-lebih dengan adanya perkembangan pesat dalam bidang teknologi. Usaha-usaha untuk memberikan bantuan teknis baik kepada individu maupun perusahaan-perusahaan sudah semakin disadari oleh perusahaan asuransi. Hal itu dilakukan agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat melakukan operasinya dengan baik dan efisien.

9.     Asuransi Mendorong Usaha Pencegahan Kerugian
Dewasa ini perusahaan-perusahaan asuransi banyak melakukan usaha  yang  sifatnya  mendorong  perusahaan  tertanggurvg  untuk melindungi diri dari bahaya yang dapat menimbulkan kerugian. Perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam berbagai bidang usaha menyadari bahwa keberhasilan yang dicapai sangat tergantung pada kemampuan mereka untuk memberikan perlindungan dengan biaya yang cukup wajar. Oleh karena itu, mereka sendiri secara sadar dan sistematis bekerja sama untuk menghilangkan atau memperkecil kemungkinan yang dapat menimbulkan kerugian.

10. Asuransi Membantu Pemeliharaan Kesehatan
Usaha lain yang sangat erat hubungannya dengan usaha-usaha yang dilakukan untuk menghindari atau memperkecil penyebab timbulnya kerugian adalah kampanye yang dilakukan oleh perusahaan asuransi jiwa kepada para pemegang polis khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Misalnya dalam hal bantuan pada kecelakaan pertama, higiene, sanitasi, gizi, dan usaha-usaha lain untuk mencegah timbulnya penyakit. Adapun perusahaan-perusahaan asuransi jiwa yang melakukan pengecekan kesehatan secara berkala kepada para pemegang polis dengan harapan untuk dapat mendeteksi penyakit lebih dini serta mengadakan pengobatan bilamana perlu.

Sabtu, 06 April 2013

TUGAS ETIKA BISNIS


 CONTOH ETIKA BAIK DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
 
 
Di area kampus seorang mahasiswi membuang sampah ke tempatnya . hal ini baik karena agar tidak ada pencemaran akibat buang sampah sembarang , jika terjadi akan menyebabkan banjir dll. 

Di suatu sekolah menengah atas, seorang anak murid bersalaman kepada gurunya , hal ini baik karena murid harus mempunyai sopan dan santun terhadap gurunya .

Di kawasan akses lampu merah juanda Depok beberapa pengendara sepedah motor memakai helm , hal ini baik karena pengendara sudah mematuhi tata tertib lalu lintas yang ada dan bermanfaat juga sebagai pengendara agar bisa terhindar dari kecelakaan .

ETIKA BURUK DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI 

Seorang pengendara motor daerah lenteng agung , berlawanan arah dan tidak memakai helm , hal ini termasuk etika buruk karena tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan berbahaya jika terjadi kecelakaan . 

Beberapa pengendara motor di kawasan juanda , tidak mematuhi peraturan lalu lintas karena sudah ada  tanda larangan polisi untuk tidak boleh memutar arah tetapi mereka tetap saja melakukannya . hal ini tidak baik karna dapat terjadi kemacetan dan termasuk melanggar aturan lalu lintas .


Di kawasan daerah lenteng agung seorang anak SMP tidak memakai helm , hal ini tidak baik karna melanggar lalu lintas yang ada dan jika terjadinya kecelakaan hal ini sangat membahayakan untuk dirinya .